Apakah make-up haram?

Semua wanita pada dasarnya cantik. Dalam budaya lain, make-up adalah cara untuk memamerkan kecantikan seseorang. Namun, dalam Islam, selalu disarankan untuk berpakaian sopan. Seperti untuk dicelup mungkin Haram Dalam kondisi tertentu, apakah hal ini juga berlaku untuk memakai riasan wajah? Baca artikel kami untuk mengetahuinya.

Apa yang dikatakan Alquran tentang tata rias wajah?

Ilustrasi untuk artikel kami "Apakah make-up Haram?
Gambar yang dibuat untuk artikel kami yang menjelaskan apa yang dikatakan Al-Quran tentang make-up. Sumber: Alucare.fr

Al-Quran adalah dasar dari agama Islam. Tidak secara khusus menyebutkan penggunaan make-up, juga tidak memberikan panduan apa pun tentang make-up atau praktik kosmetik. Namun, agama ini mendorong umat Muslim untuk memilih penampilan yang sederhana. Tujuannya adalah untuk menghindari menarik perhatian media. "berlebihan tentang diri Anda, dan di atas segalanya untuk tidak memanfaatkan kecantikan atau penampilan Anda.

Di sisi lain, ada hadits yang menyebutkan penggunaan celak, bedak yang digunakan untuk menonjolkan mata. Hal ini dianjurkan oleh Nabi Besar Muhammad sendiri. Beberapa hadits juga menganjurkan pria dan wanita untuk menggunakan parfum.

Berikut adalah beberapa hadis yang menggarisbawahi perkataannya:

Mengenai penggunaan kohl: Menurut hadis yang dilaporkan oleh Ibnu Abbas, Nabi Muhammad bersabda:

"Gunakan Khôl untuk meningkatkan cahaya mereka dan membuatnya lebih indah. " (Sahih Bukhari, Buku 77, Hadis 162)

Mengenai penggunaan parfum: menurut Aisyah, istri Nabi Muhammad:

"Manusia harus oleskan parfum ketika ia pergi ke masjid Jumat" (Sahih Bukhari, Buku 13, Hadis 21)

Penggunaan parfum oleh wanita: Nabi Muhammad bersabda:

"Setiap wanita yang memakai parfum dan melewati orang-orang yang mencium baunya, maka ia dianggap sebagai wanita. pezina " (Sunam Abi Dawud, Buku 32, Hadis 4171)

Jadi, apakah make-up haram?

Apakah memakai make-up di jalan, di rumah atau saat shalat dilarang? Apa yang dikatakan Islam tentang larangan-larangan ini?

Di jalan

Sebagai seorang wanita muslimah, dilarang untuk keluar di jalan dengan cara yang tidak pantas. Fitrah seorang wanita adalah selalu cantik, bahkan jika beberapa wanita suka menambahkan sedikit tambahan untuk membuat diri mereka merasa lebih cantik, dengan memakai make-up atau pergi ke gym. tindik, yang haram hukumnya jika dilakukan pada bagian tubuh tertentu. Memang, wanita harus berhati-hati dan tinggal di rumah sebanyak mungkin untuk menjaga kesuciannya.

Riasan wajah membuat wanita terlihat lebih baik di mata pria. membuat mereka jatuh ke dalam percabulan. Dalam hal ini, memakai riasan wajah akan tergantung pada konteks di mana wanita tersebut memutuskan untuk memakainya.

Untuk menarik perhatian suaminya

Pada dasarnya, pria tertarik dengan apa yang mereka lihat. Akibatnya, ketika istrinya terlihat cantik baginya, dia pasti akan menerima penghargaan. Terlebih lagi, jika semua ini ditambahkan dengan riasan wajah, Anda akan terlihat sempurna, Penciptanya akan memberinya penghargaan bahkan lebih. Kemudian, semua tindakan yang mencari pahala dari Yang Maha Tinggi diklasifikasikan sebagai tindakan ibadah, dan harus sempurna.

Namun, bahkan jika istri ingin memuaskan suaminya, dia akan tidak boleh melebihi batas dan melintasi garis terlarang. Jadi, ia tidak boleh membuang-buang waktu untuk mempercantik diri dan melalaikan kewajiban agamanya.

Doa

Ini semua tentang konsistensi riasan. Tergantung pada tampilannya, riasan wajah akan apakah wudhu dapat dilakukan atau tidak. Meskipun bisa menambah warna pada wajah, namun ini bisa dibiarkan saja. Oleh karena itu, disarankan untuk menghapus riasan sebelum membersihkan wajah. Khôl, di sisi lain, baik untuk kesehatan mata. Dianjurkan untuk mengaplikasikannya bahkan untuk pria.

Singkatnya, untuk menyenangkan anak buahnya, dia adalah make-up halal. Namun, wanita tidak boleh menghabiskan terlalu banyak waktu untuk itu agar tidak gagal dalam tugasnya.

Suka? Bagikan!

Konten ini aslinya adalah di Perancis (Lihat editor tepat di bawah). Buku ini telah diterjemahkan dan dikoreksi dalam berbagai bahasa menggunakan Deepl dan/atau Google Translate API untuk menawarkan bantuan di sebanyak mungkin negara. Penerjemahan ini menghabiskan biaya beberapa ribu euro per bulan. Jika terjemahan ini tidak 100 % sempurna, tinggalkan komentar agar kami dapat memperbaikinya. Jika Anda tertarik untuk mengoreksi dan meningkatkan kualitas artikel yang diterjemahkan, silakan kirim email kepada kami menggunakan formulir kontak!
Kami menghargai umpan balik Anda untuk meningkatkan konten kami. Jika Anda ingin memberikan saran perbaikan, silakan gunakan formulir kontak kami atau tinggalkan komentar di bawah ini. Komentar Anda selalu membantu kami meningkatkan kualitas situs web kami Alucare.fr

Alucare adalah media independen. Dukung kami dengan menambahkan kami ke favorit Google News Anda:

Kirimkan komentar di forum diskusi