Apakah penambahan bulu mata haram?

Tidak semua orang cukup beruntung memiliki bulu mata lentik yang indah. Beberapa wanita membutuhkan penambah atau ekstensi bulu mata untuk mempercantik bulu mata dan mata mereka. Faktanya, penampilan kita sangat berpengaruh dalam rayuan. Namun, dalam Islam, apakah penambahan bulu mata diperbolehkan? haram ? Temukan jawabannya dalam panduan ini.

Ilustrasi gambar bulu mata yang disempurnakan
Ilustrasi bulu mata yang dipercantik. Gambar dibuat untuk situs web kami

Melentikkan bulu mata Anda: apakah teknik ini haram?

Penambahan bulu mata dan ekstensi bulu mata adalah dua teknik yang berbeda. Peningkatan bulu mata tidak melibatkan penambahan apa pun pada bulu mata Anda. Ini melibatkan bekerja atas dasar bulu mata Anda sendiri. Teknik yang mirip dengan mengaplikasikan sampo pada rambut Anda untuk membuat mereka halus dan halus. Teknik ini adalah halal.

Namun, sistem ekstensi bulu mata adalah haram karena ini semua tentang menambahkan sesuatu pada bulu mata Anda. Terlebih lagi, bulu mata yang diaplikasikan terlihat alami dan halus.

Bagaimana cara mendapatkan hasil yang lebih tajam?

Jika Anda ingin mempercantik bulu mata dan mendapatkan hasil yang sempurna, lakukan langkah berikut ini:

  1. Pertama-tama, pilih serum ringan dalam konstitusi mereka, dan sangat efektif untuk bulu mata yang lebih padat.
  2. Menerapkan di sekitar mata Anda sebelum merias wajah setiap pagi.
  3. Anda juga dapat berlaku di malam hari sebelum tidur.

Faktanya, sejumlah penelitian telah menunjukkan bahwa produk kosmetik bekerja secara mendalam apabila didiamkan semalaman. Jika Anda tidak tahu jenis serum apa yang harus dipilih, pilihlah bahan dasar yang membantu menstimulasi kerapatan bulu mata Anda. Tetapi Anda harus selalu mencari saran profesional untuk menghindari kerusakan pada riasan wajah dan, terutama, bulu mata Anda.

Singkatnya, penambahan bulu mata tidak dilarang dalam Islam, tetapi ekstensi bulu mata dilarang. Bagaimana dengan riasan wajah? Temukan jawabannya dalam artikel kami, apakah make-up itu haram?

Suka? Bagikan!

Konten ini telah ditulis oleh seorang Prancis (Lihat editor tepat di bawah). Buku ini telah diterjemahkan dan dikoreksi dalam berbagai bahasa menggunakan Deepl dan/atau Google Translate API untuk menawarkan bantuan di sebanyak mungkin negara. Penerjemahan ini menghabiskan biaya beberapa ribu euro per bulan. Jika terjemahan ini tidak 100 % sempurna, tinggalkan komentar agar kami dapat memperbaikinya. Jika Anda tertarik untuk mengoreksi dan meningkatkan kualitas artikel yang diterjemahkan, jangan ragu untuk mengirim email kepada kami menggunakan formulir kontak!
Kami sangat menghargai umpan balik Anda untuk meningkatkan konten kami. Jika Anda ingin memberikan saran perbaikan, silakan gunakan formulir kontak kami atau tinggalkan komentar di bawah ini. Pendapat Anda berkontribusi pada keunggulan situs Alucare.fr kami!

Alucare adalah media independen. Dukung kami dengan menambahkan kami ke favorit Google News Anda:

Kirimkan komentar