Produk makanan tertentu, termasuk Cuka beralkohol adalah haram karena bahan-bahannya. Hal ini juga berlaku untuk bahan pembentuk gel tertentu. Jadi, penting untuk mengetahui bahan-bahan yang menyusunnya sebelum mengonsumsinya. Dalam artikel ini, mari kita cari tahu bersama apakah bahan pembentuk gel pektin itu Halal atau Haram?
Apakah bahan pembentuk gel pektin itu Halal atau Haram?
Meskipun ini adalah agen pembentuk gel atau gelatin, namun Gelatin babi adalah Haram dalam Islam. Lemak babi dianggap tidak murni atau tidak halal oleh umat Islam. Para ulama telah memutuskan bahwa lemak babi adalah haram, yang merupakan hal yang logis karena daging babi adalah haram. Menurut Komite Tetap Cendekiawan IFTA: "Jika gelatin disiapkan dari zat terlarang seperti daging babi atau bagian dari daging babi seperti kulit, tulang atau bagian lainnya, maka ilegal ".
Keputusan ini didukung oleh firman Allah dalam Alquran:
"Kamu dilarang memakan hewan yang ditemukan mati, atau darah atau daging babi".
Gelatin non-babi: Halal atau tidak?
Gelatin non-babi adalah halal tapi tunduk pada ketentuan. Seorang Muslim harus menghormati ketentuan Islam agar hewan tersebut halal. Menurut Syekh Utheymine:
"Jika binatang itu telah mati tanpa tindakan manusia atau imam tidak menggorok lehernya yang diundang-undangkan atau memang demikian adanya seseorang yang pengorbanannya tidak boleh kita lakukanmaka itu adalah binatang mati. Kemudian ilegal ". Oleh karena itu, hukumnya haram.
Di sisi lain, jika seorang Majûsi atau penyembah api memotong tenggorokan sapi, adalah ilegal, bahkan jika ia mengucapkan nama Allah saat mengambil darah. Di sisi lain, jika seorang Muslim menyembelih seekor sapi dengan cara yang tidak sah, itu menjadi terlarang. Oleh karena itu, hewan ini dianggap sebagai hewan mati.
Jika tidak ada tidak ada zat ilegal dalam konstituen gelatin, itu menjadi legal. Sebelum mengonsumsinya, Anda harus periksa sumbernya dan proses pembuatan gelatin tertentu. Namun, ada beberapa perusahaan yang menawarkan alternatif halal, dengan kata lain, mereka menggunakan sumber resmi.